Polri Jangan Ragu Tindak Demontrasi tak Berizin Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres

Polri Jangan Ragu Tindak Demontrasi tak Berizin Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri diketahui telah melarang adanya aksi demonstrasi, jelang hingga pelantikan presiden dan wakil presiden.

Karena itu, Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute Bambang Saputra menegaskan, segala bentuk aksi yang dilangsungkan sejak tanggal 15 Oktober hingga 20 Oktober adalah inkonstitusional.

"Saya sepenuhnya mendukung Polri untuk tidak segan-segan bertindak tegas kepada para demonstran yang ingin membuat suasana ibu kota tidak kondusif dan mengganggu keamanan," kata Bambang Saputra melalui siaran persnya kepada wartawan, Jumat (18/10).

"Sekarang ini Polri bisa bertindak tegas terhadap siapa-siapa yang nekat menggelar aksi demontrasi," imbuhnya.

Ahli hukum tersebut menilai, seluruh pihak harus turut mengawal jalannya pelantikan pimpinan negara tersebut.

Karena, menurut Bambang, kehadiran pemimpin dalam sebuah negara adalah sangat penting, yakni agar negara ini tetap berdaulat.

Bambang yang juga cendikiawan muda ini lalu mengutip riwayat Imam Ahmad, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda.

'Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi (dalam Safar) kecuali mereka menjadikan salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin mereka'.

Segala bentuk aksi yang dilangsungkan sejak tanggal 15 Oktober hingga 20 Oktober saat pelantikan presiden dan wapres adalah inkonstitusional.


Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News