Polri, Kemendag dan Kementan Diminta Tarik Merek Beras yang Dipalsukan

Polri, Kemendag dan Kementan Diminta Tarik Merek Beras yang Dipalsukan
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (memegang mikrofon) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (berpeci) usai penggerebekan gudang beras bersubsidi milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Polri, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menarik merek beras yang terbukti palsu.

Hal ini Tulus minta menyikapi penggrebekan produsen beras palsu di Bekasi.

Terlebih, masalah pemalsuan beras sudah meresahkan masyarakat sebab beras merupakan makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

"Agar konsumen tidak tertipu dan mengonsumsi beras palsu tersebut semakin banyak, YLKI mendesak Polri, Kemendag dan Kementan agar menarik dari pasaran merek beras yang terbukti dipalsukan itu," ujar Tulus.

Selain itu kata Tulus, YLKI juga mendorong penggerebekan ini dilakukan secara kontinyu dan meluas, termasuk untuk komoditas pangan lain seperti daging, gula, gandum, minyak goreng dan komoditas pangan lainnya.

"Sebab fenomenanya, banyak terjadi dugaan pelanggaran pidana pada komoditas pangan di Indonesia, dan juga dugaan pelanggaran adanya kartel harga dan monopoli. Akibat itu semua konsumen harus menebus dengan harga yang sangat mahal," cetus dia.(chi/jpnn)

 


Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Polri, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menarik


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News