Polri Kirim Surat ke Interpol untuk Cabut Yellow Notice Eril
jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan yellow notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.
Permohonan itu dikirimkan menyusul jasad putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil, itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/6).
Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.
"Secara faktual karena korban sudah ditemukan, yellow notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur dalam keterangannya, Senin (13/6).
Perwira tinggi Polri itu menyebutkan pihaknya akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis guna menutup yellow notice.
Upaya itu dilakukan setelah sebelumnya dipastikan jasad Eril sudah ditemukan.
"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," ujar Amur.
Amur mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pencabutan tersebut hari ini.
Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan yellow notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, putra Ridwan Kamil
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung