Polri Masih Kaji Kenaikan Pangkat Bripka Sukardi

Polri Masih Kaji Kenaikan Pangkat Bripka Sukardi
Polri Masih Kaji Kenaikan Pangkat Bripka Sukardi

jpnn.com - JAKARTA - Meski bahwa Bripka Sukardi diklaim gugur saat menjalani tugas resmi saat melakukan pengawalan terhadap enam truk pengangkut material lif (elevator part) Tower Rasuna, Mabes Polri masih mengkaji penghargaan anumerta untuknya.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, penghargaan kenaikan pangkat terhadap Bripka Sukardi masih dikaji oleh bagian sumber daya manusia (SDM) Polri.

"Ini akan dikaji pemberian penghargaan pangkat anumerta, tentunya Direktur Baharkam Polri akan berikan laporan kepada pimpinan," kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (11/9).

Terkait pernyataan Wakapolri Komjen Oegroseno di lokasi kejadian tadi malam, yang menyebutkan pengawalan itu tidak sesuai Protap karena pengawalan hanya dilakukan satu orang, Jenderal bintang dua ini mengaku hal itu akan dijadikan evaluasi.

Namun dia memastikan hasil koordinasi terakhir dengan pimpinan tempat korban bertugas, Bripka Sukardi sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. Kalaupun nanti diketahui ada protap yang dilanggar, Ronny memastikan itu akan dievaluasi.

"Berkaitan dengana SOP (standar operasional prosedur) pengawalan, itu sudah sangat jelas. Namun fakta yang bersangkutan sedang melakukan tugas pengawalan betul-betul fakta lapangan. Namun latar belakang pengawalan itu akan dicermati secara internal oleh atasannya," tegas Ronny.(fat/jpnn)


JAKARTA - Meski bahwa Bripka Sukardi diklaim gugur saat menjalani tugas resmi saat melakukan pengawalan terhadap enam truk pengangkut material lif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News