Polri Minta Pengendara Tak Berhenti di Bahu Jalan Selama Arus Balik

jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan melakukan patroli bersama tim urai menggunakan sepeda motor untuk meninjau langsung pergerakan arus balik lebaran di jalur Jakarta-Cikampek, Senin (15/4).
"Tadi saya bersama tim urai melakukan patroli sekaligus melihat secara langsung apa apa saja yang menjadi hambatan yang mengakibatkan perlambatan ya di samping volume kendaraan memang cukup tinggi ada juga hambatan-hambatan yang mestinya tidak ada," kata Aan di Command Center KM 29.
Sebelum melakukan patroli Kakorlantas mengatakan kapasitas jalan masih leluasa untuk diberlakukannya contraflow 3 lajur.
Namun, karena adanya bottleneck mengakibatkan hambatan, sehingga di KM 62 kemudian KM 66 pertemuan Cipularang Bandung terjadi perlambatan.
"Sebelum patroli kapasitasnya itu masih sangat leluasa untuk contraflow 3 lajur. Namun, karena ada bottleneck jadi mengakibatkan hambatan sehingga tadi di KM 62 kemudian 66 pertemuan Cipularang Bandung ini juga ada perlambatan," ujar dia.
Selain itu, di jalur contraflow juga terdapat beberapa kendaraan mengalami gangguan dan berhenti di bahu jalan, yang berdampak pada kepadatan arus lalu lintas.
"Contraflow juga sama ada beberapa kendaraan yang mendapatkan gangguan ya di bahu jalan tadi kita ketahui juga ada masyarakat yang ingin menuntaskan kewajibannya yang enggak bisa diwakilkan ya," ujar Aan.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan, setelah melewati KM 62 arus lalu lintas lancar, terdapat perlambatan di bawah flyover yang diakibatkan oleh bottleneck.
Korlantas Polri meminta kepada pengendara agar tidak berhenti di bahu jalan selama arus balik Lebaran.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara