Polri: Penangkapan Anggota MUI Punya Bukti Kuat

Penangkapan ini juga dikuatkan keterangan para tersangka teroris sebelumnya, para ahli hingga dokumen.
“Ada 28 BAP (berita acara pemeriksaan) pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan dokumen yang menjurus ke AZA (sebagai anggota JI),” kata Rusdi.
Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana terorisme.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga teroris itu ditangkap pada Selasa (16/11).
“Waktu penangkapan AZ (Ahmad Zain An Najah-red), Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” kata Ramadhan.
Tersangka kedua berinisial AA. Dia ditangkap pada hari yang sama pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi.
“Kemudian, FAO (Farid Ahmad Okbah). Ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” kata Ramadhan. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepolisian menegaskan penangkapan terhadap anggota MUI bukan sebagai upaya kriminalisasi. Penangkapan dilakukan atas dasar bukti yang kuat.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online