Polri Resmi Polisikan Majalah Tempo

Polri Resmi Polisikan Majalah Tempo
Polri Resmi Polisikan Majalah Tempo
JAKARTA — Mabes Polri akhirnya resmi melaporkan majalah mingguan Tempo ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu terkait dugaan penghinaan institusi Polri karena tampilan majalah Tempo dalam edisi minggu ke empat bulan Juni 2010 yang mengangkat laporan utama "Rekening Gendut Perwira Polri".

"Terlapornya pihak Tempo. Setelah (itu) nanti ada pemeriksaan. Akan dilihat, apakah melanggar kode etik atau tidak," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Rabu (30/6) malam.

Dijelaskannya, laporan itu terkait ilustrasi yang menggambarkan aktivitas Polisi dengan sejumlah celengan babi yang dinilai mendeskreditkan Polri. "Ke Tempo juga saya bikin surat, bahwa kami akan membawa ini ke jalur hukum," tambahnya.

Menurut Aritonang, dengan pelaporan ini maka proses hukum tersebut tak harus menunggu kesimpulan laporan yang telah dilayangkan ke Dewan Pers. Dikatakannya, kasus pidana soal itu dapat ditangani dengan meminta pendapat saksi ahli mengenai ilustrasi majalah yang dipersoalkan itu. "Ada salah satu media juga saya tegor hari ini yang sudah saya adukan ke Dewan Pers," tambahnya.

JAKARTA — Mabes Polri akhirnya resmi melaporkan majalah mingguan Tempo ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu terkait dugaan penghinaan institusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News