Polri Sarankan Pemudik Gunakan Kapal

Polri Sarankan Pemudik Gunakan Kapal
Polri Sarankan Pemudik Gunakan Kapal
JAKARATA – Meski kepolisian mengakui penyebab utama kecelakaan pada arus mudik adalah pengguna sepeda motor yang membawa barang dan penumpang secara berlebihan, kepolisian berjanji akan  meminimalisir sanksi tilang kepada para pemudik.

Kepala Divisi  Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal  Anton Bachrul Alam menerangkan, sebagian besar kecelakaan yang terjadi saat mudik melibatkan pengendara sepeda motor. “Operasi pengamanan arus mudik tidak lain adalah oprasi kemanusiaan, karena tujuannya menjaga keselamatan para pemudik, sehingga sanksi tilang tidak akan diterapkan bila para pengendara hanya melakukan kesalahan ringan,” terang Anton di Jakarta, Selasa (26/7).

Sanksi tilang hanya akan diberlakukan bila pengemudi melakukan pelanggaran berat, seperti sengaja melanggar rambu lalu lintas. Sementara ketika ditanya, sanksi apa yang akan diberikan kepada pengendara sepeda motor yang membawa barang secara berlebihan di jalur Pantura, Anton mengatakan tidak akan memberikan sanksi tilang kepada mereka. Namun mereka tetap akan diberhentikan dan diberi himbauan. “Bagi pemudik yang membawa barang dan keluarga, sebaiknya menggunakan alat trasportasi lain, selain sepeda motor,” terangnya.

Anton menghimbau kepada seluruh masyarakat yang yang akan melakukan mudik, untuk menggunakan transportasi laut. Hal itu untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di jalur Pantura. “Menurut saya mudik dengan kapal laut itu jauh lebih aman, selain itu pemudik juga bisa beristirahat menunggu sampainya kapal,” ungkapnya.

JAKARATA – Meski kepolisian mengakui penyebab utama kecelakaan pada arus mudik adalah pengguna sepeda motor yang membawa barang dan penumpang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News