Polri Siapkan Sidang Banding Meski Ferdy Sambo Cs Belum Beri Kepastian
Selasa, 06 September 2022 – 12:00 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo memastikan sampai saat ini Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto belum mengajukan memori banding karena dipecat sebagai anggota Korps Bhayangkara. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Total ada tujuh tersangka dalam perkara itu.
Mereka ialah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria.
Lalu ada mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, eks Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)
Polri sudah menyiapkan sidang banding untuk Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online