Polri Telah Serahkan Salinan Putusan Sidang Etik Kepada Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polri sudah menyerahkan salinan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo yang dipecat dari Korps Bhayangkara.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan salinan yang diserahkan kepada Ferdy Sambo itu berisi putusan sidang etik dan banding.
"Petikan putusan PTDH Ferdy Sambo sudah diserahkan. Dia sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).
Jenderal bintang dua itu mengatakan Biro Pertanggungjawaban dan Profesi (Waprof) sudah melimpahkan berkas administrasi pemecatan Ferdy Sambo ke SDM Polri.
"Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah serahkan ke SDM. Artinya SDM juga masih proses," ujar Dedi.
Di sisi lain, Dedi menegaskan berkas administrasi pemecatan tersebut tak sampai kepada tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Prosesnya teman-teman biar enggak selalu tanyakan apakah sampai ke presiden. Enggak. Prosesnya cukup dari SDM ke Pak Kapolri, ke Sekmil. Tanda tangan pengesahan Sekmil saja," ujar Dedi.
Adapun surat keputusan diserahkan langsung Biro SDM kepada Ferdy Sambo.
Polri memastikan Ferdt Sambo sudah menerima salinan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
- Ekowi: Pengesahan RUU ASN Jadi Kado Terindah Presiden & DPR RI untuk Honorer
- Moeldoko Tokoh Pemersatu Perdamaian Masyarakat Indonesia Timur
- Denny JA: Dinasti Politik Jokowi Hal Biasa Dalam Sebuah Demokrasi
- Guntur Usul Jokowi Ganti Posisi Mega, Hasto Menanggapi Begini
- Erick Thohir Bawa Kemajuan Indonesia dan Didukung Jokowi Sebagai Cawapres
- Qodari: Jokowi Membuat Desain Besar Gagasan Politik Menuju Indonesia Maju 2045