Polwan yang Aniaya Mbak Riri Sudah Jalani Sidang Etik, Apa Putusannya?

Polwan yang Aniaya Mbak Riri Sudah Jalani Sidang Etik, Apa Putusannya?
Riri menunjukkan salah satu luka yang diduga akibat dihajar oknum Polwan Brigadir I. Foto: dokumentasi pribadi untuk JPNN.com.

Saat ini Brigadir IR ditahan oleh Bidang Propam Polda Riau. Sedangkan ibunya YUL tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan harus menjaga cucunya.

Penganiayaan itu terjadi Rabu (21/9) malam. Penyebabnya diduga karena Brigadir IR dan keluarganya tidak merestui hubungan Riri bersama R.

R adalah pacar Riri yang merupakan anggota Polri bertugas di Ditresnarkoba Polda Riau. R juga adik kandung dari Brigadir IR.

Menurut Riri, dia sudah menjalin hubungan asmara dengan R selama tiga tahun lamanya.

Atas tindakan pelanggaran kode etik itu, Riri sudah melaporkan Brigadir IR ke Propam Polda Riau.

Kemudian terkait dengan kasus penganiayaannya yang dilakukan oleh Brigadir IR dan ibunya YUL sedang ditangani Ditreskrimum Polda Riau. (mcr36/jpnn)


Bidang Propam Polda Riau sudah menggelar sidang kode etik terhadap Brigadir IR, polwan yang menganiaya Riri Aprilia Kartin.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News