Poniman dan Yuhan Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Poniman dan Yuhan Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Poniman dan Yuhan, pelaku begal terhadap Kakek Abdul Kosim. Foto: Khalid/sumeks

"Sepeda motor korban sudah dijual dan uangnya dipakai untuk poya-poya," katanya.

Baca Juga: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Buka Suara, Pernah Laporkan Suami ke Propam, Tetapi

Atas perbuatannya, Poniman dan Yuhan masing-masing diancam penjara pidana tujuh tahun penjara pasal pencurian dengan kekerasan.(*/sumeks)

Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan terhadap Abdul Kosim, 60, warga Dusun 4 Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News