Ponsel Impor Kena Pajak 20 Persen
Selasa, 08 April 2014 – 04:39 WIB
Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Haris Munandar memperkirakan dengan adanya pengenaan PPnBM 20 persen bagi ponsel di atas Rp 5 juta memperkirakan akan membuat sekitar 50 persen masyarakat Indonesia beralih ke ponsel yang lebih murah."Industri lokal akan tumbuh dan Pemerintah akan diuntungkan karena ada pemasukan dari PPnBM," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian serius mengkaji usulan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas perangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- BTN Raih Best Savings Bank Award 2024 di Thailand
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran