Ponsel Impor Kena Pajak 20 Persen
Selasa, 08 April 2014 – 04:39 WIB

Ponsel Impor Kena Pajak 20 Persen
Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Haris Munandar memperkirakan dengan adanya pengenaan PPnBM 20 persen bagi ponsel di atas Rp 5 juta memperkirakan akan membuat sekitar 50 persen masyarakat Indonesia beralih ke ponsel yang lebih murah."Industri lokal akan tumbuh dan Pemerintah akan diuntungkan karena ada pemasukan dari PPnBM," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian serius mengkaji usulan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas perangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya