Pos Penyekatan di Jembatan Suramadu Ditiadakan, Digeser ke Zona Merah Bangkalan

Pos Penyekatan di Jembatan Suramadu Ditiadakan, Digeser ke Zona Merah Bangkalan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Pos penyekatan dan tes usap antigen di Jembatan Suramadu telah ditiadakan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kedua sisi baik di Bangkalan dan Surabaya sudah tidak ada lagi pemeriksaan.

Meski begitu, masyarakat yang mobilitasnya bolak-balik kedua daerah tersebut wajib menunjukkan SIKM. 

Nantinya, penyekatan akan digeser ke zona merah Covid-19 di Bangkalan, Madura. Wilayah di sana sedang dilakukan PPKM Mikro.

"Ada delapan desa di lima kecamatan yang menerapkannya," kata Gatot, Rabu (23/6).

Terkait pemberlakuan SIKM, Gatot mengatakan akan dilakukan di beberapa pos di antaranya yang disediakan di Sampang dan Bangkalan, terutama di wilayah zona merah.

"Itu yang kami gunakan, dipenuhkan ke hulunya. Nantinya pemeriksaan dilakukan di sana," jelas dia.

Alasan ditiadakannya pos penyekatan Jembatan Suramadu, karena dari hasil analisa dan evaluasi sudah menunjukkan adanya penurunan kasus dari warga yang diswab.

Pos penyekatan dan tes usap antigen di Jembatan Suramadu telah ditiadakan. Begini alasan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News