Positif Narkoba, Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka

Positif Narkoba, Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka
Fachri Albar tampak menunduk lesu saat polisi merilis kasus narkoba yang menjeratnya, Rabu (14/2). Foto: Elfanny/jpnn

Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal 112 sub pasal 111 Undang-undang Narkotika dengan ancaman paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (mg1/jpnn)


Aktor ganteng Fachri Albar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dia terbukti telah mengonsumsi barang-barang haram itu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News