PP Direvisi, KKKS Diharapkan Bertambah
Selasa, 27 September 2016 – 08:07 WIB
Padahal, pada 2010–2014, harga minyak masih tinggi. Tidak seperti sekarang di bawah USD 50 per barel.
Tapi, KKKS di Indonesia justru berkurang. Karena itu, pemerintah tidak ingin jumlah KKKS terus melorot melalui revisi PP 79/2010.
’’Biaya lebih efisien dan menarik bagi investor,’’ tuturnya.
Dengan Internal Rate of Return (IRR) yang meningkat dari 11,59 persen menjadi dari 15,6 persen, investasi di Indonesia diharapkan tidak dianggap merugikan.
Sebab, Indonesia jadi sama menariknya dengan Malaysia dan Vietnam. Kendati demikian, angka tersebut masih berada di bawah Brunei Darussalam. (dim/rin/c16/sof)
JAKARTA – Keputusan Kementerian ESDM untuk merevisi PP 79/2010 tentang Cost Recovery atau biaya yang ditanggung pemerintah diharapkan bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Perempuan di Tanah Air Perlu Dukungan, Mastercard dan OPPO Ambil Bagian
- Ma'ruf Amin Puji ISSF, Dinilai Sejalan dengan Pemerintah untuk Memajukan Desa
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- GudangKripto Hadirkan Program OCOG Untuk Mahasiswa IPB
- Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Indonesia Diperkirakan Lebih Baik
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak