PP INI Segera Gelar Kongres, Bakal Memilih Ketua dan Pengurus

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) bakal segera menggelar kongres dalam rangkaian silaturahmi pengurus se-Indonesia, sekaligus pemilihan ketua beserta jajaran pengurus periode selanjutnya.
Ketua Bidang Riset dan Teknologi PP INI Aulia Taufani berharap kongres dapat berlangsung sukses, tanpa ada kendala dan damai.
"Mari tunggu putusan Kemenkumham sambil mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan. Pengurus pusat juga terus bekerja sampai akhir periode, misalnya saja menggelar ujian perbaikan kode etik hingga magang bersama," katanya.
Menurutnya, persiapan kongres membutuhkan waktu ideal sekitar satu bulan dari waktu pelaksanaannya.
"Kalau dicermati sekarang, tentu tidak mungkin dilaksakan di November dan sepertinya di Desember. Ini tentu harus kita terima dan jalankan bersama karena mengormati semua pihak," tambahnya.
Aulia pun mendorong semua elemen mematuhi dan konsisten dengan AD/ART yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada perbedaan pendapat yang keluar dari apa yang telah diputuskan bersama.
PP ini berkomitmen tinggi menjalankan AD/ART, termasuk rencana memindah lokasi Kongres dari Jawa Barat ke Bali.
Mengenai rencana pemindahan lokasi Kongres dari Jawa Barat ke Bali, lantaran ada permintaan dari kandidat lain yang akan bertarung. Sebab ada bakal calon yang berasal dari Jawa Barat juga maju memperebutkan kursi Ketua Umum PP INI.
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) bakal segera menggelar kongres dalam rangkaian silaturahmi pengurus, sekaligus pemilihan ketua dan pengurus
- Razia Mendadak ke Lapas Pekanbaru, Kakanwil Kemenkumham Riau Temukan Barang Terlarang Ini
- 26 Napi Terima Remisi Khusus Imlek, Terbanyak dari Kalbar
- Ikatan Notaris Indonesia Segera Gelar Kongres XXIV, Simak Tahapannya
- Kanwil Kemenkum HAM Riau Beri Bantuan Rp1,2 Miliar kepada 14 LBH
- Disentil Jokowi soal RUU PPRT, Kemenkumham Segera Berkoordinasi dengan DPR
- TKA China Bentrok dengan Pekerja Lokal di Morowali, ART Sentil Kemenkumham