PP Manajemen PPPK Terbit, Honorer K2 Sedih, Menangis

PP Manajemen PPPK Terbit, Honorer K2 Sedih, Menangis
Sejumlah guru honorer K2 menangis saat demonstrasi di DPRD Kota Malang, Kamis (20/9). Foto: Radar Malang

jpnn.com - Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mendapat penolakan dari para honorer K2 (kategori dua). Mereka kecewa tidak bisa menjadi PNS.

"Menangis kami mbak, ini bukan kado istimewa buat para honorer. Presiden sudah memberikan kado pahit bagi kami," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Minggu (2/12).

Dia mengungkapkan, yang diharapkan mereka adalah PNS bukan PPPK. Mereka berjuang untuk mendapatkan status PNS.

"Yang berjuang dan merangkak selama ini honorer K2. Kini orang lain yang memetik," ujar Nurbaiti dengan nada kesal.

Padli Fadel, Koordinator Daerah FHK2I Sulawesi Barat (Sulbar), mengungkapkan, harapan di rezim ini tinggal kenangan. Mereka tidak bisa lagi menjadi PNS.

"Pemerintah enggak mau angkat kami jadi PNS. Buat apalagi berharap terus ke pemerintah yang sekarang," ucapnya.

Sementara Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, hanya bisa menangis. Sudah tidak ada lagi yang peduli dengan nasib honorer K2.

BACA JUGA: Muhadjir Yakin PP Manajemen PPPK jadi Solusi Kebutuhan Guru

Para honorer K2 merasa peluang menjadi PNS tertutup setelah terbit PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News