PPDB 2019: 20% Jalur Nilai UN, jika Gagal Langsung Dialihkan ke Zonasi

PPDB 2019: 20% Jalur Nilai UN, jika Gagal Langsung Dialihkan ke Zonasi
Siswa SMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kepala SMAN 4 Budi Prasetyo menyatakan karena persaingan NUN kuotanya sedikit, maka saat prosesi pendaftaran langsung terlihat persaingan sengitnya.

”Untuk yang NUN-nya tidak tinggi, tidak butuh waktu berhari-hari untuk melihat apakah nyantol di pilihan satu atau dua. Hitungan menit saja sudah terlihat hasilnya,” kata dia.

Berbeda dari tahun lalu yang prosesi seleksinya berdasarkan NUN sehingga persaingannya lebih lambat.

”Dulu ada banyak faktor. Misal, perankingan NUN ada dua siswa yang sama. Maka yang dilihat siapa yang unggul di urutan mapel UN. Pertama matematika, lalu bahasa Inggris, kemudian melihat aspek nilai lainnya makanya agak lambat,” ujar dia.

Sementara, terkait kebijakan ini apakah bakal menganggu kuota SMA swasta, disebutkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota Malang-Kota Batu Dra Ema Sumiarti hal itu dipastikan tidak mengganggu kuota SMA swasta.

”Di awal PPDB, dipastikan ada enam ribu siswa yang tersingkir dan bisa mendaftar ke SMA swasta,” kata dia. Sehingga, kebijakan pengalihan jalur seleksi menurut dia tergolong adil.

Sebab, hal ini mengadopsi jalur offline di mana jika ada kuota siswa tidak mampu, inklusi, siswa berprestasi, dan perpindahan orang tua tidak terpenuhi, maka solusinya diisi siswa yang mendaftar melalui zonasi.

”Kalau semisal gagal seleksi UN, kemudian dilarang mendaftar ulang itu pertama mengganggu pagu sekolah. Kedua, ada azas tidak adil bagi pendaftar,” kata dia.

PPDB 2019 memang ada jalur seleksi berdasar nilai ujian nasional alias NUN sebesar 20 persen, namun jalur ini masih dalam kuota jalur zonasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News