PPG Akan jadi Syarat Mendapatkan Sertifikasi Guru
jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir menilai bahwa saat ini sarjana keguruan sudah cukup banyak. Dia juga berharap jurusan perguruan jangan sampai menjadi pilihan terakhir bagi calon mahasiswa baru. Untuk itu dia bakal menerapkan sistem kuota mahasiswa baru jurusan atau program keguruan.
Selain itu untuk menjaga kualitas calon guru, Nasir juga mengatakan akan mengevaluasi seleksi program pendidikan profesi guru (PPG). Menurut dia dalam seleksi program PPG ke depan akan memasukkan penilaian minat dan bakat.
Sehingga bisa dipastikan calon guru peserta program PPG benar-benar memiliki minat dan bakat menjadi guru.
”Nanti yang akan mendapatkan sertifikat guru adalah mereka yang masuk PPG,” jelasnya.
Menurut Nasir meningkatkan kaualitas guru memang harus dari hulunya. Yakni saat para calon guru menempuh kuliah di kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
BACA JUGA: PPDB 2019: Nilai UN Jangan Dijadikan Syarat Seleksi Jalur Zonasi
Dari aspek kurikulum kuliah calon guru, Nasir juga bakal melakukan modifikasi. Di antaranya adalah dengan memperbanyak muatan kuliah untuk ilmu murninya. Contohnya program pendidikan guru matematika, maka perkuliahan ilmu tentang matematikanya diperbanyak.
Selain itu Nasir tetap membuka kesempatan bagi sarjana di luar program keguruan untuk bisa mendaftar program PPG dan berkesempatan menjadi guru.
Menristekdikti Mohamad Nasir juga mengatakan akan mengevaluasi seleksi program pendidikan profesi guru alias PPG.
- Kabar Gembira dari Dirjen GTK untuk Peserta PPG Prajabatan
- Dukung Peningkatan Kompetensi Pengajar di Tanah Air, BNI Berbagi 1.000 Sertifikasi Guru
- Kaesang Ingin Semua Guru Dapat Tanda Jasa Sebesar-besarnya
- Pendaftaran PPPK 2023: Pesan Prof Nunuk untuk Lulusan PPG Prajabatan, Penting
- Tes PPG Ditunda, Guru Honorer se-Indonesia Kecewa Berat, Banyak yang Menangis
- Ini Daftar Nama 79 Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG