PPKM Darurat, Daop 8 Surabaya Batalkan 17 Perjalanan, Ini Daftarnya...
Sabtu, 03 Juli 2021 – 14:06 WIB
"Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen diluar bea pesan oleh KAI," katanya.
Ia menjelaskan, proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA (H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket).
"Kami dari PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM darurat. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19," kata Luqman. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya membatalkan 17 perjalanan pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali tanggal 3-20 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Libur Idulftri, Penumpang LRT Sumsel Mencapai 188.481 Orang