PPKM Diperpanjang, Azis Syamsuddin Minta Daerah Benahi Penanganan Corona

PPKM Diperpanjang, Azis Syamsuddin Minta Daerah Benahi Penanganan Corona
Aziz Syamsuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong keseriusan pemerintah pusat, daerah, dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan PPKM. 

Menurut Azis, meningkatnya penyebaran Covid-19 menunjukkan bahwa pemberlakuan PPKM harus ada yang diperbaiki dalam penanganan corona di daerah, khususnya di zona merah.

Terlebih lagi, kata Azis, saat ini terjadi  kenaikan jumlah daerah yang berada di zona merah dari semula 70 kini mencapai 108 di pekan ini. 

"Saya minta pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,"  Azis, Kamis (21/1).

Lebih lanjut Azis Syamsuddin mengharapkan aparat Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19.

Namun, Azis juga meminta aparat tetap memberikan teguran terlebih dahulu kepada masyarakat, sebelum menerapkan sanksi.

Azis berharap ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehataan saat beraktivitas, dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

DPR meminta pemda yang berada di zona merah Covid-19 memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News