PPLN yang Ingin ke Bali Tak Perlu Karantina, Simak Penjelasan Luhut Binsar
Senin, 07 Maret 2022 – 16:11 WIB
"Tren penurunan konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali," ungkap dia. (mcr9/jpnn)
Luhut Binsar menghapus kewajiban karantina bagi PPLN yang datang ke Bali. Simak selengkapnya
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- Dituntut 6 Bulan Bui, 7 PPLN Kuala Lumpur Juga Harus Bayar Denda Rp 10 Juta