PPP Desak DPR dan Pemerintah Segera Bahas RUU Minol
Sabtu, 13 Maret 2021 – 16:53 WIB

Arwani Thomafi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Rapimnas tersebut sebagai tindak lanjut atas terbitnya SK Menkum dan HAM tentang kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025 dan langkah konsolidasi internal menuju Pemilu 2024. Dalam rapimnas yang berlangsung dua hari tersebut, menghasilkan lima rekomendasi, salah satunya terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol. (antara/jpnn)
Baca Juga:
PPP berharap RUU Minol bisa segera disahkan menjadi UU pada 2021 ini. RUU ini sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang