PPP Djan Faridz Dukung Jokowi-JK tanpa Imbalan
Namun, tegas dia, memang PPP pimpinannya yang sah.
Lebih lanjut dia membantah keputusan PPP mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta hanya memuluskan kedekatan dengan pemerintah.
Menurut Djan, dukungan kepada Ahok-Djarot karena program yang diusung sesuai dengan konstituen partai. Misalnya, kata dia, Ahok telah menyanggupi untuk menggaji marbot (pegawai) masjid.
Kemudian, menggaji ustaz dan ustazah yang mengajar anak-anak mengaji di masjid dan musala.
"Kalau ada orang yang membantu dan memperjuangkan nasib konstituen partai kami yang notabenenya umat Islam, masak tidak saya dukung," tegas Djan.
Soal kasus hukum yang menjerat Ahok, Djan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. "Saya tidak mau komentari proses hukum yang tengah berjalan," pungkas Djan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta menyatakan tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah