PPP Hargai Sikap Yusril Ihza Mahendra Tolak jadi Dewas KPK

PPP Hargai Sikap Yusril Ihza Mahendra Tolak jadi Dewas KPK
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dokumen JPNN.Com

Arsul berpendapat, tokoh yang berlatar belakang disiplin ilmu lain selain hukum dan penegak hukum juga bisa menjadi Dewas KPK. “Kalau Pak Gayus kan sudah terputus, karena dia sudah sekian tahun menjadi hakim agung. Jadi, itu pernah kami sampaikan dari kesempatan informal dengan para pembantu Pak Presiden,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya percaya kepada Presiden Jokowi untuk memilih nama yang akan diangkat sebagai Dewas KPK. Arsul mengatakan Presiden Jokowi tidak perlu konsultasi dengan partai politik untuk memutuskan siapa yang akan dipilih menjadi Dewas KPK. “Tidak, tidak. Jangan sedikit-sedikit tanya ke parpol. Presiden juga punya independensi,” ungkapnya.

Arsul mengatakan bahwa persoalan Dewas tidak pernah dibahas di partai pendukung pemerintah atau yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja. Dia menegaskan bahwa partai-partai tersebut menyerahkan semua kepada presiden. “Bahkan presiden pun terima masukannya bukan dari partai, tetapi dari elemen-elemen masyarakat nonpartai,” ungkapnya.

Dewas KPK dan Komisioner KPK akan dilantik bersamaan pertengahan Desember 2019. Berdasar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Dewas periode pertama dilantik Presiden Joko Widodo alias Jokowi tanpa melalui proses seleksi. (boy/jpnn) 

Selain menghargai sikap Yusril Ihza Mahendra, PPP juga punya pandangan soal kandidat Dewas KPK. Siapa?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News