PPP Kubu Djan Faridz Keluarkan Resolusi Bandungan
Kamis, 22 Juni 2017 – 19:53 WIB
"Insyaallah nanti setelah Lebaran," kata pengasuh Pondok Pesantren At-Taujieh, Banyumas yang karib disapa Gus Anam ini.
Seperti diketahui, MA mengabulkan gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy, melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) No 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. (boy/jpnn)
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah (Jateng) kubu Djan Faridz mengumpulkan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Kode Keras Mardiono Siap Bergabung Untuk Membangun Indonesia
- Mardiono Dinilai Berperan Minim dalam Meraup Suara PPP
- Mardiono Hadiri Halalbihalal Golkar, KIB Belum Bubar?
- Reaksi Elite PAN soal PPP Siap Gabung ke Koalisi Prabowo