PPP Minta Penyidikan Khilafatul Muslimin Tidak Timbulkan Kesan Islamofobia
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Polri tidak menimbulkan tafsir islamofobia di tengah masyarakat dalam penyidikan kasus Khilafatul Muslimin.
Menurut dia, hal itu perlu diperhatikan meski PPP menghormati penegakan hukum Polri terhadap kelompok Khilafatul Muslimin sepanjang didasarkan pada fakta dan alat bukti yang cukup.
"Namun, PPP meminta jajaran Humas Polri lebih sensitif, berhati-hati dalam menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus ini," kata Arsul dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Rabu (7/6).
Dia menyebutkan prinsip kehati-hatian diperlukan agar tidak berujung pada munculnya politik identitas.
"Jangan sampai penanganan kasus ini justru memperbesar munculnya politik identitas dari segmen tertentu di masyarakat dalam penindakan terhadap kelompok umat Islam tertentu," lanjutnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga menyatakan partainya sependapat bahwa kelompok mana pun yang melanggar hukum harus ditindak.
"Namun, sikap kehati-hatian tetap diperlukan karena politik identitas berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi mengembangkan kasus ormas atau perkumpulan masyarakat Khilafatul Muslimin yang dianggap ingin mengubah sistem kenegaraan.
Waketum PPP Arsul Sani meminta Polri tidak menimbulkan tafsir islamofobia di tengah masyarakat dalam penyidikan kasus Khilafatul Muslimin
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri