PPP: Umat Menunggu Polri Menangkap Jozeph Paul Zang

PPP: Umat Menunggu Polri Menangkap Jozeph Paul Zang
Ketua DPP PPP Rendhika D Harsono. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PPP Rendhika D Harsono meminta kepolisian segera menangkap Jozeph Paul Zhang yang disebutkan berada di luar negeri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Sekarang tinggal tunggu saja bersama-sama, bagaimana dan kapan Polri bisa menangkapnya," ujar Rendhika D Harsono ketika dihubungi wartawan, Kamis (22/4)

Menurut Rendhika, pengakuan Joseph Paul Zhang bahwa sudah berganti kewarganegaraan bisa saja hanya akal-akalan agar terhindar dari sanksi hukum.

"Kalau dari keterangan dari Ditjen Imigrasi, belum ada tuh permintaan dari Jozeph Paul Zhang mengganti kewarganegaraannya dari WNI menjadi warga negara Jerman," ujar Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK) ini.

Lagi pula, Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol agar Jozeph ditangkap.

Kasus Jozeph Paul Zhang, kata dia, harus dijadikan pelajaran bagi seluruh warga negara Indonesia agar tidak bersikap kontroversial.

"Persoalan ini sangat sensitif. Beda Indonesia dengan negara-negara di luar sana. Indonesia punya cara tersendiri dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih santun dan bermartabat," ujarnya.(cuy/jpnn)

Ketua DPP PPP Rendhika D Harsono meminta Polri segera menangkap Jozeph Paul Zhang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News