PPPK 2022, Dedi: Khusus untuk Guru Tidak Ada Seleksi, Tetapi…

jpnn.com - YOGYAKARTA - Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, pada Kamis (22/9), menyebutkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 menyediakan 700 ribu formasi guru.
Seleksi guru PPPK 2022 mendahulukan pelamar prioritas. Pelamar prioritas pertama ialah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan, yakni:
1. Honorer K2 yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK pada 2021.
2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021.
3. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru pada 2021.
4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.
Pelamar prioritas dua, yakni honorer K2 yang tidak termasuk dalam honorer K2 pada kategori pelamar prioritas satu.
Berita honorer K2 Terbaru: Info jadwal seleksi PPPK 2022, simak perbandingan formasi guru PPPK dengan tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi