PPPK 2022: Ini Daftar 47 Pemda yang Mengusulkan Formasi hingga 100%, Mengecewakan

PPPK 2022: Ini Daftar 47 Pemda yang Mengusulkan Formasi hingga 100%, Mengecewakan
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkap data usulan formasi PPPK 2022 dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3). Foto: tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengeluhkan usulan Pemda untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 sangat minim.

Dari kuota yang disiapkan Kemendikbudristek sebanyak 758.018, usulan Pemda yang masuk hanya 131.239 atau 17,3 persen. 

"Angka tersebut masih jauh dari kuota kebutuhan yang disiapkan pemerintah," kata Dirjen Iwan dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).

Dia menyebutkan usulan formasi sebanyak 131.239 itu terbanyak di 47 daerah. Mereka mengusulkan formasi 80 - 100 persen kebutuhan. Selain itu, terdapat 35 Pemda yang mengusulkan 60 - 80 persen formasi dari kebutuhan. (esy/jpnn)

Berikut 47 Pemda dengan usulan formasi terbanyak:

1. Kota Banda Aceh

2. Kota Lhokseumawe

3. Prov. Aceh

Kemendibudristek mengungkapkan hanya 47 Pemda yang mengusulkan formasi PPPK 2022 hingga 100 persen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News