PPPK Guru 2021 Bisa Bernapas Lega, Terima 14 Kali Gaji, Bulan Depan Rapelan

PPPK Guru 2021 Bisa Bernapas Lega, Terima 14 Kali Gaji, Bulan Depan Rapelan
PPPP guru tahap 1 di Kota Kediri saat penandatanganan kerja kerja pada 4 Maret 2022. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer yang lulus PPPK 2021 bisa bernapas lega.

Janji pemerintah bahwa mereka akan mendapatkan 14 kali gaji mulai direalisasikan.

Hal ini seperti yang dirasakan PPPK guru 2021 di Kota Kediri.

Setelah menandatangani kontrak kerja pada Jumat, 4 Maret 2022, mereka akan menerima SK PPPK pada Selasa (8/3).

"Alhamdulillah, Selasa besok, pak wali kota akan menyerahkan SK PPPK," kata Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir kepada JPNN.com, Sabtu (5/3).

Arul, sapaan akrab guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) ini, sangat bersyukur.

Setelah menerima SK PPPK, bulan depan akan menerima gaji April dan rapelan Februari-Maret. 

Walaupun tahun ini tidak dihitung per Januari, tetapi menurut Arul, hitungan 12 bulan tetap full.

PPPK guru 2021 bisa bernapas lega karena bulan depan akan rapelan sehingga 14 kali gaji aman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News