PPPK Guru Tahap 1 Segera Gajian, Simak Pernyataan Kemendikbudristek Ini

PPPK Guru Tahap 1 Segera Gajian, Simak Pernyataan Kemendikbudristek Ini
Para PPPK guru di Kabupaten Magetan saat tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyampaikan rasa bahagia karena PPPK tahap 1 sudah mulai tanda tangan kontrak kerja. Dengan tanda tangan kontrak kerja ini menunjukkan pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Nunuk di Jakarta, Jumat (18/2). 

Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk menyampaikan untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini. 

“Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” kata Nunuk Suryani. 

Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut bisa dibayarkan mulai Maret 2022. 

Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. 

Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Magetan Doni Virli Heriyanto mengungkapkan rasa syukurnya karena penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. 

"Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” tutur Doni yang juga wakil ketua FHNK2I pusat dan Jawa Timur.

Pejabat Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan rasa bahagianya untuk PPPK Guru Tahap 1

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News