Prabowo Buka Suara Soal PPN 12 Persen Bakal Diterapkan 1 Januari 2025

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan dibeakukan pada 2025 mendatang.
Prabowo menjelaskan, nantinya penerapan PPN 12 persen itu akan bersifat selektif. Artinys tidak semua barang akan dikenakan pajak 12 persen oleh pemerintah.
Prabowo mengatakan, pemerintah bersifat selektif artinya adalah hanya barang tertentu yang terkena PPN 12 persen. Kategorinya adalah barang mewah dan barang mewah impor.
"Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/12).
Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.
Menurut Presiden Prabowo, sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak.
Hal itu menurut Prabowo adalah, komitmen pemerintah membantu masyarakat, terutama kalangan kelas bawah.
"Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil," katanya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan dibeakukan pada 2025 mendatang.
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Prabowo Belum Mencari Pengganti Hasan Nasbi untuk Jabat Kepala PCO
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran