Prabowo Cs Terkesan Panik Menyikapi Kasus Ratna Sarumpaet

Prabowo Cs Terkesan Panik Menyikapi Kasus Ratna Sarumpaet
Juru Bicara PSI Dedek Prayudi. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara PSI Dedek Prayudi menyindir kubu Prabowo - Sandiaga yang meminta polisi tak tergesa-gesa menetapkan tersangka baru dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Menurut dia, permintaan itu sangat tidak konsisten dengan sikap mereka sebelum kebohongan Ratna terungkap.

"Kami memandang bahwa respons koalisi Prabowo-Sandi itu adalah sebuah kepanikan. Sewaktu kebohongan berita penganiayaan ini belum terungkap, mereka serentak mendesak Polri agar mengusut berita penganiayaan dengan cepat. Setelah kebohongan ini terungkap, mereka terkesan tak ingin polisi bergerak cepat," kata Dedek melalui keterangan persnya, Senin (8/10).

Meski menganggap kubu Prabowo - Sandi panik, Dedek enggan menuding mereka dalam sandiwara Ratna yang sempat bikin heboh itu. Pasalnya, dia tidak mau asal berspekulasi.

Satu hal yang pasti, lanjut dia, PSI menangkap kesan bahwa kebohongan Ratna tidak bersifat individualis, melainkan terorganisir. "Ada banyak indikasi yang mengarah kesana, apalagi kalau kita memahami skema firehose of falsehood," beber Dedek.

Dedek mengatakan, PSI sendiri berharap pihak kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus ini sampai seterang-terangnya. Hal ini dikarenakan hoaks adalah suatu racun bagi tumbuh kembangnya demokrasi di sebuah peradaban.

Dia pun menyarankan kepada Gerindra seluruh koalisi Prabowo-Sandi untuk kooperatif dan membuktikan ketidakterlibatan mereka dalam aksi Ratna. Jangan membangkang dari panggilan hukum, apalagi membenarkan pembangkangan tersebut dengan melempar tuduhan-tuduhan kepada pemerintah.

"Kalau elit politik sudah membenarkan pembangkangan terhadap proses hukum karena klaim tidak bersalah, saya khawatir koruptor dan bandar narkoba juga akan melakukan hal yang sama," pungkasnya. (dil/jpnn)


Juru Bicara PSI Dedek Prayudi menyindir kubu Prabowo - Sandiaga yang meminta polisi tak tergesa-gesa menetapkan tersangka baru di kasus Ratna Sarumpaet


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News