Prabowo Punya Peluang Menang di Mahkamah Konstitusi

Prabowo Punya Peluang Menang di Mahkamah Konstitusi
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

Seperti diketahui, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02,  Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, akan mengajukan gugatan sengketa  PHPU terkait Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5) pukul 22.30 nanti.

Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5), pukul 01.46, Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin meraih  85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 persen. Adapun selisih suara Jokowi – Ma’ruf dan Prabowo – Sandi mencapai 16.957.123. (boy/jpnn)


Karena independensi Mahkamah Kosntitusi, pihak yang menang bisa bertambah menang, atau pihak yang kalah malah berbalik menjadi pemenang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News