Prabowo Subianto Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani.
Hal tersebut terkait kasasi yang disampaikan Ahmad Dhani dalam kasus pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya, Prabowo Subianto sempat mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Ahmad Dhani Titip Surat Khusus untuk Prabowo, Isinya Misterius
Sayangnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko tidak mengetahui detail isi pembicaraan antara keduanya.
"Beberapa minggu lalu kan Prabowo ke rumah Dhani dan sempat jenguk Dhani di tahanan. Hasil dari dialog di sana, disepakati bahwa Prabowo bersedia memberi jaminan penangguhan," jelas Hendarsam saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
Baca juga: Jaksa Belum Tentukan Sikap Soal Potongan Vonis Ahmad Dhani
Kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Ali Lubi menjelaskan, alasa Prabowo siap memberikan jaminan karena status suami Mulan Jameela itu merupakan kader Partai Gerindra.
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap Ahmad Dhani.
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang