Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi memisah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kini ada kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Pemisahan itu diumumkan oleh Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Minggu (20/10) malam.
“Pemisahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian,” ujar Prabowo.
Pada periode pemerintahan 2024 hingga 2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.
Kelembagaan ini diharapkan mampu mendukung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Bersamaan dengan diumumkannya kelembagaan itu sendiri, Presiden Prabowo juga mengumumkan secara resmi Menteri Lingkungan Hidup dalam susunan kabinet “Merah Putih”, yakni Hanif Faisol Nurofiq.
Hanif sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi 2 kementerian baru, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Qodari Sebut Prabowo Subianto Sosok Role Model Pendekar Pemberani
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Kementrans Luncurkan Logo Baru, Begini Filosofinya
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah