Prabowo Tandatangani Aturan yang Hapus Utang Petani, Nelayan, UMKM
Rabu, 06 November 2024 – 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Istana Merdeka, Selasa (5/11). Foto: Dok. Biro Pers Istana
Soal detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut, akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- David Herson Apresiasi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2025
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata