Praktik Ilegal Dokter Klinik Kecantikan di Banten Terbongkar, Pelakunya Mengejutkan

jpnn.com, SERANG - Praktik dokter klinik kecantikan diduga ilegal yang dijalankan NON (25), di Kota Serang, Banten, harus berakhir.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil membongkar usaha tak resmi NON yang berada di Perumahan Bumi Agung Permai Blok I D4 No. 26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang tersebut.
"Kami lakukan penggerebekan pada Senin lalu setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik ilegal di masa pandemi ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Serang, Rabu (23/9).
Menurut Susatyo, aktivitas praktik dokter yang dilakoni NON sejak tahun 2018 itu tidak mengantongi izin Dinas Kesehatan. Saat ditangkap, tersangka kedapatan sedang melayani pasiennya di klinik tersebut.
"Kami mengamankan tersangka NON saat menginfus pasien di klinik tempat praktiknya," ucap Susatyo.
Berdasarkan pemeriksaan diketahui jumlah pasien yang berobat ke klinik milik NON lumayan banyak, mencapai ratusan orang. Apalagi usahanya itu dipromosikan melalui media sosial Instagram. Akun pelaku juga memiliki ribuan followers.
Yang lebih mengejutkan lagi, tersangka ini ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan formal sebagai tenaga medis apalagi dokter.
"Sebagian besar korban tidak tahu bahwa tersangka ini tidak memiliki spesifikasi sebagai tenaga medis," ungkap Susatyo.
Latar belakang pendidikan pelaku yang mengaku dokter kecantikan itersebut bikin kaget.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten