Praktik Prostitusi di Hotel Alona Terbongkar, Simak Komentar Wali Kota Tangerang

Praktik Prostitusi di Hotel Alona Terbongkar, Simak Komentar Wali Kota Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan status Cynthiara Alona sebagai tersangka kepemilikan tempat prostitusi online. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota akan terus berkoordinasi dengan melakukan pengawasan lapangan.

"Kasus Hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian. Kita (Pemko Tangerang) secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina menambahkan Pemkot akan melakukan penindakan dari sisi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Koordinasi yang telah dilakukan bersama Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari lanjutan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

"Kita (Pemko Tangerang) sih inginnya segera melakukan penutupan. Namun Polda Metro Jaya masih dalam penyelidikan dan kita menunggu lanjutan pekan depan," katanya.

Diketahui, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik Hotel Alona, DA sebagai muncikari, dan AA sebagai pengelola hotel. (antara/jpnn)

Polisi mengungkap praktik prostitusi di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona, yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News