Praktisi Hukum Sebut Kehadiran LPI Bentukan Pemerintah Mengemban Misi Penting

Praktisi Hukum Sebut Kehadiran LPI Bentukan Pemerintah Mengemban Misi Penting
Pemerintah mengebut pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Foto ilustrasi: dok pri untuk JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum Bintang Hidayanto angkat bicara terkait berdirinya Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Ia menilai hadirnya LPI diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi yang membawa manfaat untuk masyarakat Indonesia.

"LPI mengemban misi penting untuk menggiatkan pembangunan dan investasi terutama di sektor-sektor yang penting untuk rakyat," kata Bintang dalam keterangannya, Jumat (22/1).

"Ingat, LPI didirikan untuk membawa sebesar-besarnya manfaat bagi rakyat. Jadi rakyat harus diposisikan sebagai stakeholder utama. Sejatinya, LPI jangan melakukan hal-hal yang justru menyusahkan dan merugikan rakyat," sambung Bintang.

Bintang menambahkan, pemerintah harus bisa memastikan bahwa hadirnya LPI dapat menimbulkan dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi.

Dewan Pengawas LPI yang terpilih nantinya juga harus bertanggung jawab dan profesional dalam mengawasi kinerja LPI agar maksimal.

"Dewan Pengawas harus memastikan bahwa LPI tidak akan bernasib sama dengan 1MDB (1Malaysia Development Berhad). Ini adalah tanggung jawab besar dan berat mengingat besarnya potensi moral hazard (penyimpangan moral)," ujar Bintang.

Diketahui, Pemerintah diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR.

Praktisi Hukum Bintang Hidayanto angkat bicara terkait berdirinya Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News