Pramono: Saya Sudah Mundur

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan ia telah mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR. Soal proses kemundurannya yang berlarut, kata Pramono, bukan menjadi urusannya lagi saat ini.
Surat mundur sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini sudah disampaikan pada kesekjenan DPR tanggal 12 Agustus lalu.
“Itu bukan urusan kami, itu proses internal di DPR. Yang jelas dari sejak lama saya sudah mundur,” tegas Pramono di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9).
Sebelumnya, Setjen DPR menyatakan, belum bisa memproses surat pengunduran dirinya karena belum ada surat dari DPP PDIP. Namun, Pramono tidak menanggapi hal tersebut.
“Saya tidak mau menunda-nunda itu,” imbuhnya.
Mantan Wakil Ketua DPR itu juga mengaku sudah tidak menerima penghasilan dari parlemen lagi setelah mengajukan pengunduran diri.
Pernyataan Pramono itu terkait kritik beberapa kalangan yang menganggap dirinya bersama Tjahjo Kumolo (Mendagri) dan Puan Maharani (Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) masih merangkap jabatan sebagai menteri, anggota DPR dan pengurus PDIP.
“Sebagai menteri, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung telah melanggar dua UU sekaligus karena hingga kini masih terdaftar sebagai anggota DPR dan rangkap jabatan sebagai menteri. Jokowi mestinya menindak mereka,” tegas Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, Rabu (9/9), saat dihubungi wartawan, Rabu (9/9).
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan ia telah mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR. Soal proses kemundurannya yang berlarut,
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi