PRANGG! Wali Kota Bogor Ngamuk, Pecahkan Gelas Miras di Tempat Hiburan Malam
Senin, 06 Juli 2015 – 06:26 WIB
Ruko yang dijadikan tempat hiburan malam itu pun akhirnya disegel permanen. “Artinya kalaupun mengajukan izin, tak akan kami izinkan lagi. Karena sudah melakukan pelanggaran berat, buka ketika bulan suci Ramadan dan ada kegiatan miras,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan, tempat hiburan ini sudah terbukti melakukan pelanggaran. Untuk pengunjung yang dapat menunjukan identitas diri serta tak ditemukan ada masalah diizinkan pulang.
“Yang tidak dapat menunjukan, sementara akan ikut ke kantor, untuk pemilik kafe, semua pegawai setelah pemeriksaan ini keluar karena cafe ini akan kami segel,” tegasnya. (ded)
SUASANA di Ways'e' Resto And Lounge di Jalan Siliwangi, Kota Bogor malam itu mendadak tegang. Hingar bingar musik, keceriaan pengujung seketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas