PRANGG! Wali Kota Bogor Ngamuk, Pecahkan Gelas Miras di Tempat Hiburan Malam
Senin, 06 Juli 2015 – 06:26 WIB

Bima Arya. Foto: dok/JPNN.com
Ruko yang dijadikan tempat hiburan malam itu pun akhirnya disegel permanen. “Artinya kalaupun mengajukan izin, tak akan kami izinkan lagi. Karena sudah melakukan pelanggaran berat, buka ketika bulan suci Ramadan dan ada kegiatan miras,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan, tempat hiburan ini sudah terbukti melakukan pelanggaran. Untuk pengunjung yang dapat menunjukan identitas diri serta tak ditemukan ada masalah diizinkan pulang.
“Yang tidak dapat menunjukan, sementara akan ikut ke kantor, untuk pemilik kafe, semua pegawai setelah pemeriksaan ini keluar karena cafe ini akan kami segel,” tegasnya. (ded)
SUASANA di Ways'e' Resto And Lounge di Jalan Siliwangi, Kota Bogor malam itu mendadak tegang. Hingar bingar musik, keceriaan pengujung seketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen