Praperadilan Marak, Jokowi Panggil Kejaksaan, Polri dan KPK

Praperadilan Marak, Jokowi Panggil Kejaksaan, Polri dan KPK
Jokowi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumpulkan pimpinan penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2).

Hadir dalam pertemuan terbatas itu Jaksa Agung HM. Prasetyo, Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Ketua KPK sementara Taufiequrahman Ruki. Salah satu agenda yang dibahas adalah mengenai sinergitas tiga lembaga penegak hukum tersebut.

"Sinergitas itu suatu keniscayaan ya. Harus dilakukan dengan ketiga aparat hukum, bersinergi hasilnya akan lebih optimal," ujar Prasetyo di kompleks Istana Merdeka.

Selain masalah sinergitas, soal maraknya gugatan praperadilan oleh para tersangka kasus hukum juga dibahas. Prasetyo mengaku penegak hukum akan mengantisipasi hal itu. Namun, ia belum merinci solusinya secara teknis.

"Itulah dinamika ya dalam hukum. Kita harus antisipasi sikapi dan hadapi. Kalau ada efek seperti itu harus kita hadapi. Kita harus lebih hati-hati dan lihat sejauh mana gugatannya itu," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)


JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumpulkan pimpinan penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News