Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi

Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
Ilustrasi - Pelaku premanisme saat ditampilkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang dalam pengungkapan kasus. (Azmi Samsul Maarif)

Adapun mereka yang terlibat dalam kejahatan premanisme ini telah dilakukan pembinaan secara berkala sebagai upaya pemberian efek jera.

Pihaknya mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika melihat aksi premanisme dan kejahatan lainnya di sejumlah pusat keramaian dan tempat lainnya.

"Dengan upaya ini, Polresta Tangerang berharap dapat mencegah aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga," tuturnya.

Polresta Tangerang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui atau menjadi korban ulah preman atau pungli.

"Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat atau melalui hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas," kata dia.(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Preman yang terlibat aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), termasuk debt collector di Tangerang mulai disikatin polisi. Warga jangan takut melapor.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News