Presiden Anggap Kegentingan Memaksa Perppu Pilkada Diterbitkan
Jumat, 03 Oktober 2014 – 00:26 WIB
"Akhirnya marilah kita berdoa dan berikhtiar bersama, agar proses selanjutnya di DPR dapat berjalan dengan lancar, dan sesuai aspirasi rakyat, serta berbuah persetujuan DPR atas 2 Perppu yang terkait Pilkada langsung, sekali lagi, demi terwujudnya kedaulatan rakyat dan demokrasi yang kita cita-citakan," tandas Presiden.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menganggap dua Perppu tentang pelaksanaan pilkada yang diterbitkannya sudah memenuhi syarat kegentingan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini