Presiden Angkat 13 Anggota Timsel Pimpinan KPK
Kamis, 26 Mei 2011 – 10:13 WIB

Presiden Angkat 13 Anggota Timsel Pimpinan KPK
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), H Patrialis Akbar mengatakan Surat Keputusan Presiden (Kepres) untuk pembentukan panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sampai di Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham). Menjawab pertanyaan siapa saja nama-nama pimpinan dan anggota Pansel pimpinan KPK? Politisi Partai PAN itu mengatakan sesuai dengan Kepres dirinya ditunjuk untuk jadi Ketua Pimpinan Pansel.
"Benar, Kepresnya sudah turun dan Selasa (25/5) siang sudah sampai di kantor Kementerian Hukum dan Ham," kata Patrialis kepada JPNN.
Dijelaskannya, Kepresnya Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi, dikeluarkan secara resmi tanggal, Senin 24 Mei 2011.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), H Patrialis Akbar mengatakan Surat Keputusan Presiden (Kepres) untuk pembentukan panitia
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi