Presiden Beri Solusi Ampuh Cegah Suap di Sektor Perizinan
Jumat, 19 Oktober 2018 – 12:37 WIB
Pemerintah telah menawarkan resep pencegahannya-melalui Perpres 54/2018. Penegak hukum juga sudah menjalankan kewenangannya. Kemudian masyarakat pun memiliki progresifitas yang cukup baik dalam upaya pemberantasan korupsi-melalui pelaporan tak bernama. Hifdzil kemudian berharap, semoga kosistensi demikian tetap terjaga demi Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.(jpnn)
Peneliti PUKAT UGM, Hifdzil Alim memberikan catatan khusus terkait kasus suap perizinan Meikarta yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemda Bekasi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi