Presiden Dilarang Ikut Pilpres, Anaknya Daftar Jadi Cawapres

Presiden Dilarang Ikut Pilpres, Anaknya Daftar Jadi Cawapres
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte dalam sebuah jumpa pers di bandara Davao International, Davao City, Filipina (8/9/2018). Foto: ANTARA/REUTERS/Lean Daval Jr./aa. (ELOISA LOPEZ/Lean Daval Jr

Ayah Duterte-Carpio yang berusia 76 tahun dilarang oleh Konstitusi untuk mencalonkan diri dalam periode enam tahun kedua. Ia pada bulan lalu mengatakan pensiun dari politik.

Negara Asia Tenggara yang berpenduduk 110 juta orang itu akan menggelar pemilihan umum pada Mei 2022 untuk jabatan dari presiden hingga gubernur, wali kota, dan pejabat lokal. (ant/dil/jpnn)

Negara Asia Tenggara yang berpenduduk 110 juta orang itu akan menggelar pemilihan presiden alias pilpres pada Mei 202


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News